Informasi ini mungkin bisa berguna bagi yang baru saja membuka usaha cetak foto. Berapa sih ukuran foto untuk surat nikah itu panjang dan lebarnya dalam cm? Ya.... itulah yang harus kita ketahui untuk melayani konsumen yang hendak membuat foto surat nikah. Postingan ringan ini berbicara tentang ukuran foto surat nikah.........
Ya.... bila seseorang hendak menikah, salah satu persyaratannya adalah perlu menyiapkan beberapa buah/lembar foto yang harus dibawa ketika mendaftar atau membuat laporan akan menikah di KUA / Kantor Urusan Agama setempat. Foto yang harus di bawa ini salah satunya nanti adalah untuk di tempel di surat nikah ini.
Ukuran foto surat nikah ini mempunyai panjang dan lebar sama dengan ukuran foto KTP yaitu 2x3 cm. Pastinya berapa x berapa cm? Ya.... ukuran foto 2x3 tepatnya adalah berukuran 2 x 2,7cm. Ukuran yang standar menurut saya tidak ada karena untuk studio yang satu dengan yang lain bisa berbeda-beda. Ukuran tersebut saya pakai sehari-hari ketika melayani konsumen yang hendak membuat foto surat nikah dan membuat foto KTP.
Itulah ukuran photo yang dipakai untuk surat atau kartu nikah. Untuk ukuran yang lain yaitu ukuran pas foto dari yang paling kecil sampai yang terbesar maka klik tulisan saya yaitu Macam-macam ukuran foto. Di tulisan tersebut ada daftar berbagai macam-macam dan jenis ukuran foto standar antara lain 2r 3r 4r 5r 8r 10r jumbo 11r 12r 14r 16r sampai 30r ada juga ukuran foto A4 A3 Ukuran kertas B5 B4 dan B3.........
Baca juga: